Rabu, 19 Oktober 2011

Perancis Larang Kata Facebook dan Twitter

Jika Anda sudah muak mendengar para pakar IT ataupun media massa yang terus menerus


membicarakan Facebook dan Twitter, ada baiknya Anda mulai mengambil kursus bahasa Perancis. Setelah mahir, Anda bisa pindah ke negeri itu. Mengapa begitu?

Conseil SupĂ©rieur de l’Audiovisuel (CSL), lembaga yang membuat regulasi terhadap berbagai media elektronik di Perancis telah melarang televisi dan radio menggunakan kata Facebook dan Twitter.

Kedua kata itu masih boleh digunakan saat di dalam badan berita, namun jika sebuah stasiun televisi bermaksud untuk mengundang pemirsanya mengikuti akun mereka di Facebook, mereka hanya boleh menyebutkannya secara tidak langsung. Misalnya “Silakan ikuti situs jejaring sosial kami.”

Aturan ini sendiri mengacu pada undang-undang yang dibuat tahun 1992 lalu tentang penyebutan nama produk sebagai bagian dari iklan.

“Mengapa memberi fasilitas pada Facebook, yang kini nilainya sudah mencapai miliaran dolar AS, padahal di saat yang sama banyak situs jejaring sosial lain yang tengah berjuang agar dapat dikenal oleh masyarakat,” kata Christine Kelly, juru bicara CSL seperti dikutip dari Good Media, 9 Juni 2011.

Kelly menyebutkan, tindakan seperti penyebutan kata Facebook atau Twitter itu akan menghadirkan distorsi dalam persaingan.

Namun demikian, langkah pemerintah Perancis itu dinilai absurd oleh sejumlah kalangan. Alasannya, di industri memang jelas sudah muncul pemenangnya dan mau tidak mau kita harus menerima kenyataan itu, bukan malah menghindarinya.

Selain itu, saat ini orang tidaklah awam terhadap keberadaan Facebook dan Twitter. Kemungkinan, jika ada seseorang yang terhubung ke Internet dan ingin menjadi penggemar salah satu stasiun televisi Perancis dan mengikuti akun Facebook atau Twitter-nya, mereka mungkin sudah berinisiatif untuk melakukan pencarian lewat raksasa Internet lainnya, Google.

Sumber : http://zonapencarian.blogspot.com/2011/07/perancis-larang-kata-facebook-dan.html

0 komentar:

Posting Komentar

You might also like:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...