Minggu, 12 Desember 2010

Indeks Persepsi Korupsi 4 Daerah di Jatim, Kota Surabaya Terkorup

Dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2010 di Jatim yang mensurvey Kota Surabaya, Kediri, Jember, dan Malang, Kota Surabaya dapat skor 3,94 dari rentang skor 1 hingga 10. Sedangkan Kota Kediri paling tinggi skor IPK-nya di Jatim dengan 5,56. Kota Malang mendapat skor 4,15 dan Kota Jember 4,71.

Ada 11 variabel komponen persepsi yang disurvey TII dengan jumlah responden 847 pelaku usaha di Surabaya. Survey ini dilakukan pada April hingga Oktober 2010.

Dari variabel komponen persepsi yang disurvey itu, perijinan bisnis dapat skor paling buruk, 3,65. Gratifikasi juga cukup dominan sehingga responden memberi skor 3,67.

Variabel lain dengan skor di bawah 4 antara lain : aparat penegak hukum daerah (3,52), aparat pemerintah daerah (3,92), konflik kepentingan (3,82), dan memberikan kontrak proyek daerah (3,79).

Yang memprihatinkan, tidak ada satupun variabel yang disurvey skornya di atas 5. Variabel itu : mendapat keputusan hukum yang menguntungkan (4,03), mempengaruhi pembentukan kebijakan (4,06), instalasi pelayanan umum (4,17), pembayaran pajak daerah (4,28), dan pemerasan (4,39).

Kumba Digdowiseiso dari TII mengatakan peringkat Kota Surabaya turun 17 tingkat. Jika tahun lalu ada di peringkat 31, maka Kota Surabaya dalam tahun 2010 ini turun ke peringkat 48 dari 50 kota yang disurvey.

"Penurunan ini karena skor di masing-masing variabel mengalami penurunan signifikan. Pada tahun lalu dengan periode survey tahun 2008, skor rata-rata Kota Surabaya 4,26," kata dia.

Turunnya skor dan peringkat ini, kata KUMBA, menandakan Pemkot Surabaya belum memiliki road map pemberantasan korupsi secara menyeluruh.

Sementara itu Ekawati Rahayu Kasubag Bantuan Hukum Pemkot Surabaya memaklumi hasil survey IPK yang dilakukan oleh TII.

Menurut dia, responden survey itu adalah pelaku usaha sehingga mungkin saja persepsi pelaku usaha di Surabaya memang demikian. Namun Pemkot Surabaya sudah berupaya untuk memperkecil ruang korupsi dengan membenahi sistem.

"Kalau selama ini kita sederhanakan pelayanan perijinan lewat sistem satu atap, tahun depan kita lebih sederhanakan lewat satu pintu. Perijinan ini seperti untuk IMB dan ijin industri," kata dia. Sumber : http://www.suarasurabaya.net/

0 komentar:

Posting Komentar

You might also like:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...